jika sebelumnya kami membahas mengenai Pengambilan Keputusan dalam Kondisi Tidak Pasti
kali ini kita akan membahas mengenai Pengambilan Keputusan Dalam Kondisi Konflik.
Pada kondisi konflik makan pengambilan keputusan yang dilakukan akan menimbulkan dampak yang mungkin saja bisa merugikan salah satu pihak. Dalam keadaan seperti ini lahirnya keputusan sebelumnya telah diawali oleh keadaan yang saling bertentangan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Untuk menyelesaikan maslah disini biasanya dilakukan pendekatan secara teori permainan, yang dalam dunia bisnis teraplikasinya suatu kontrak atau kesepkatan. Kondisi pengambilan keputusan dalam kondisi konflik di banyak literal bisa kita persamakan dengan kondis keputusan yang berisiko.Ini seperti yang dikemukakan oleh Kamluddin yaitu, "Kadangkala pengambilan keputsan di hadapkan pada masalah dengan situasi atau kondisi masa depan tidak pasti, tetapi ia bisa membuat perkiraan-perkiraan (probabilitas) kemungkinan terjadinya kondisi tersebut. kemungkinan terjadinya suatu kondisi dapat diperoleh karena seringnya suatu peristiwa tersebut terjadi atau bisa jadi pengambilan keputusan penglaman terhadap masalh yang dihadapi secra berulang-ulang.Metode Pengambilan Keputusan Terhadap kondisi demikian dikatakan bahwa, pengambilan keputusan dalam keadaan beresiko. " secara lebih dalam Kamaluddin menjelaskan bahwa, "untuk menyelasikan dalam kondisi berisiko ada dua kriteria, yaitu Expected Monetary Value dan Expected Opportunity loss, kedua kriteria ini akan memberikan nilai secara konsisten, artinya apabila dengan kriteria EMV telah memutuskan X sebagai suatu keputusan terbaik, maka dengan kriteria ROL juga memberikan keputusan yang sma yaitu X sebagai keputusan terbaik " Expected monetary value adalah nilai (pembayaran upah) yang payoffs diukur dalam satuan uang.