Home » » Faktor-faktor produksi

Faktor-faktor produksi

Untuk menghasilkana barang diperlukan modal berupa uang, peralatan produksi dan tenaga kerja yang mengoperasikan alat-alat produksi tersebut.  Berbagai unsure yang digunakan untuk memproduksikan, menyalurkan dan memasarkan barang dinamakan faktor produksi.

1. Tanah dan kekayaan Alam

Tanah dan kekayaan alam merupakan unsur poko yang digunakan untuk menghasilkan barang. Tanah mempunyai 2 fungsi yang penting dalam kegiatan memproduksi. Fungsinya yang pertama adalah. Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan memproduksi. Jalan, bangunan, kantor, dan lokasi pabrik memerlukan sebidang tanah untuk fikembangkan. Yang kedua tanah dan kekayaan alam lainnya diperlukan sebagai bahan untuk memproduksikan barang lain. Tanah dan ait diperlukan untuk mengembangkan dan menyuburkan tanaman. Barang tambang seperti minyakmentah, gas alam dan timah diperlukan untuk mewujudkan tenaga dan menghasilkan berbagai jenis barang. Seterusnya kayu hutan diperlukan untuk membuat rumah dan berbagai jenis perabot.
   
2. Modal dan Barang Modal
Dalam membicarakan persoalan ekonomi dan bisnis, pengertian modal meliputi dua aspek. Dalam teori ekonomi istilah tersebut terutama diartikan sebagai barang modal – yaitu benda-benda yang digunakan untuk memproses dan memproduksi barang berbagai jenis barang. Mesin penggiling padi, berbagai jenis peralatan untuk menghasilkan tekstil dan pakaian dan alat-alat yang digunakan untuk membuat jalan dan bagunan digolongkan sebgai barang modal. Dalam mebicarakan mengenai kegiatan bisnis dan sistem finansial, modal diartikan pula sebagai dana yang digunaka untuk  melakukan investasi disektor keuangan seperti membeli saham dan obligasi. Serta sering juga diartikan sebagai dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan usaha sehari-hari.  Dengan mengamati penggunaan istilah modal diatas dapat disimpulkan bahwa modal meliputi tiga pengertian berikut: (1) Barang dan peralatan fisik yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa (2)  Dana keuangan yang disisihkan untuk di investasikan dalam harta-harta keuangan (seperti  saham dan obligasi), dan (3)  Dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan memproduksi dan menyalurkan barang kepada pembeli.

3. Tenaga Kerja dan Sumber Daya Manusia

Pada masa lalu faktor produksi ini dinyatakan sebagai tenaga kerja. Akan tetapi dalam beberapa dekade belakanan istilah sumber daya manusia selalu dikaitkan dan disamakan artinya dengan tenaga kerja sebagai faktor produksi. Kesaman ini berarti yang dimaksud tenaga kerjasebagai faktor produksi bukan saja meliputi pekerjaan kasar tetapi juga pekerjaan yang berpendidikan, pekerjaan yang mempunyai pengalaman dan keterampilan, pekerjaan-pekerjaan yang tergolong pengawas dan manajer tingkat menengah, para manajer, tenaga ahli dan juga para direktur perusahaa,berbagi kelompok tenaga kerja ini mempunyai kemampuan mental, pendidikan pengetahuan, dan pengalaman yang berbeda. Dengan demikian dalam konteks sumbangan tenaga kerja dalam menghasilkan barang dan jasa, bukan saja diperhatikanjumlahnya tetapi juga kualitasnya.

4. Kewirausahaan (Entrepreneurship)

Anda tentunya selalu melihat berbagai usaha milik  perseorangan seperti restoran, took pakaian dan took barang-barang kelontong. Pemiliknya mengembangkan usaha tersebut dengan menggunakan faktor-faktor produksi lainnya seperti  tanah, modal, dan tenaga kerja. Pada ketika ia mulai mendirikan usaha, dia perlu memilih jenis usaha yang akan didirikan, mengambil pekerjaan, menentukan tempat dimana usahanya akan didirikan, mengambil pekerjaan dan mengumpulkan modal untuk menjalankan kegiatannya. Kemampuan seorang pengusaha dalam mendirikan, menjalankan dan mengembangkan suatu usaha dinamakan kewirausahaan atau entrepreneurship.



Demikian artikel mengenai faktor-faktor produksi, semoga bermanfaan Amin.

Baca juga: