Manusia Sebagai Makhluk Individu

Dari bahasa latin individu bersala dari kata individuum, artinya tak terbagi. Dari bahasa inggris invidu berasal dari kata in dan devided. Kata in salah satunya mengandung pengertian tida, sedangkan devided artinya tebagi, jadi, individu artinya tidak terbagi. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya. Bila seorang hanya tinggal raga, fisi, atau jasmaninya saja, maka  tidak dikatakan sebagai individu. Jadi, sebutan individu hanya tepat bagi manusia yang memiliki kebutuhan jasmani dan rohaninya, keutuhan fisik dan psikisnya, serta keutuhan rga dan jiwanya.

Individu adalah manusia yang memiliki kesatuan yang tebatas, yaitu sebagai manusia "perseorangan" atau "orang seorang" yang memiliki keunikan. setiap manusia memiliki keunikan yang berbeda-beda, tidak ada manusia yang persis sama dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. sekalipin orang itu terlahir sacra kembar, mereka tidak ada yang memiliki ciri fisik dan psikis yang persis sama.

Walaupun secara umum manusia memiliki perangkat fisik yang sama secara umum, tetapi kalau diperhatikan secara detail, maka terdapat perbedaan-perbedaan. perbedaan itu terletak pada bentuk, ukuran, sifat, dan lain-lain. Ciri seorang individu tidak hanya mudah dikenali lewat ciri fisik atau biologinya. sifat, karakter, perangai atau gaya dan selera oarng juga berbeda-beda. Lewat ciri-ciri fisik seseorang pertama kali mudah dikenali. Ada orang yang gemuk, kurus atau langsing,  ada yang kulitnya, coklat, hitam, atau putih, ada yang rambutnya lurus dan ikal. Dilihst dsri sifat, pera ngai, atau karakternya, ada orang yang periang,sabar,cerewet, atau lainnya.

Seorang individu adalah perpaduan antara faktor genotipe dan fenotipe. faktor genetipe adalah faktor yang dibawa individu sejak ia lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Secara fisik  seseorang memiliki kemiripan atau kesamaan ciri dari orang tuanya, kemiripan atau persamaan itu mungkin saja terjadi pada keseluruhan penampilan fisiknya.

Kalau seorang individ memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki sifat fisik dan karakter atausifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan. faktor lingkungan ikut berperan dalam pembentukan karasteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk kepada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. lingkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya, tempat tinggal dan lingkungan, Lingkungan sosial merujuk kepada lingkungan dimana individu melakukan interaksi sosial. Setiap orang memiliki kepribadian yang membedakan dirinya dengan orang lain. Kepribadian orang tersebut dipengaruhi faktor bawaan (Genotipe) dan faktor lingkungan (Fenotipe) yang saling berinteraksi terus-menerus.

Metode dalam sosiologi

Sosiologi dalam mempelajari objeknya yaitu masyarakat, mempumyai cara kerja atau Metode. Pada dasarnya terdapat dua Metode atau cara kerja, yaitu metode kualitatif dan metode kuantitatif.

1). Metode Kualitatif

Metode kualitatif merupakan metode yang mengutamakan bahan yang sukar diukur dengan angka-angka ayau ukuran-ukuran lain hyang bersifat eksak walaupun bahan-bahan tersebut terdapat secara nyata dalam masyarakat. Metode ini dalam bahasa jerman dinamakan metode verstehen (mengerti atau memahami). Metode yang termasuk dalam metode kualitatif adalah sebagai berikut.
  • Metode Historis, merupakan metode yang mempergunakan analisis atau penyelidikan atas peristiwa masa lampau  uang kemudian dirumuskan menjadi prinsip-prinsip umum. Contoh, seseorang yang akan menyelidiki akibat-akibat dari revolusi (secara rumus) akan menggunakan bahan-bahan sejarah untuk meneliti Revolusi-revolusi penting yang terjadi pada masa lampau.
  • Metode komperatif, Merupakan metode perbandingan antara berbagai macam masyarakat serta segala bidangnya untuk memperoleh persamaan-persamaan, perbedaan-perbedaan, dan sebab-sebabnya. persamaan dan perbedaan tersebut tujuannya untuk mendapatkan petunjuk mengenai perilaku masyarakat pada masa lampau dan masa sekarang, serta mengenai masyarakat-masyarakat yang mempunyai tingkat peradaban yang berbeda atau sama. Metode ini biasanya dikombinasikan dengan metode sejarah sehingga menjadi metode historis.
2). Metode Kuantitatif

Metode ini merupakan metode yang mengutamakan bahan-bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga fakta-fakta sosial yang diteliti di ukur dengan skala indeks, tabel dan formula atau rumu yang sedikit menggunakan matematika. Metode yang termasuk kedalam metode ini adalah sebagai berikut.
  • Metode statistik, bertujuan menjelaskan gejala-gejala sosial secara sistematis.
  • Metode sosiometri, menggunakan skala-skala dan angka-angka untuk mempelajari hubungan antar manusia dalam masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, ada beberapa metode sosiologi berdasarkan penjenisan, yaitu
  1. Metode deduktif adalah metode yang menggunakan proses berpikir bermula dari pernyataan-pernyataan umum (premis mayor) kepernyataan yang bersifat khusus (premi minor).
  2. Metode induktif adalah metode yang menggunakan proses berpikir bermula dari pengamatan terhadap kejadian khusus kemudian di tarik kesimpulan secara umum.
  3. Metode empiris adalah metode yang menyandarkan pada keadaan-keadaan yang dengan nyata di peroleh dalam masyarakat
  4. Metode rasionalistis adalah metode yang mengutamakan pemikiran dengan logika dan pikiran sehat untuk mencapai pengertian tentang masalah masyarakat. 
Selain dari metode-metode yang telah diuraikan di atas, sosiologi juga sering menggunakan metode fungsionalisme yang bertujuan untuk meneliti kegunaan-kegunaan lembaga-lembaga kemasyarakatan dan struktur sosial dalam masyarakat. Dasar metode ini adalah bahwa unsur-unsur yang membentuk masyarakat mempunyai hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi, setiap unsur mempunyai fungsi tersendiri dalam masyrakat.

Dalam penerapannya metode-metode dalam sosiologi memiliki keterbatasan
yaitu sebagai berikut.
  1. Permasalahan yang dalam masyarakat sangat rumit.
  2. Kesukaran dalam pengamatan karna objek kajiannya bersifat subjektif.
  3. Kesukaran dalam replikasi, Artinya Karena gejala sosial tidak mungkin terulang dalam bentuk yang persis sama sehingga pengamatan harus benar-benar teliti.
  4. Hubungan timbal balik antara pengamat dan objek kajian. Objek kajian sering kali dapat mempengaruhi subjektifitas si pengamat.
  5. Kesukaran dalam pengendalian objek pengamatan , karena manusia pada dasarnya adalah makhluk unik.
  6. Kesukaran dalam masalah pengukuran, Karena ilmu sosial tidak sama dengan ilmu alam yang serba pasti.
Jadi, seorang sosiolog dengan pola yang digunakannya berupaya menemukan persamaan atau perbedaan dari hal-hal yang selalu terjadi di masyarakat atau berusaha mencari pola dari hal-hal yang kelihatannya tidak bersturan kemudian melakukan pengamatan.
Sebelum melakukan observasi, peneliti terlebih dahulu mengusahakan hipotesis, yaitu pengamatan sementara tentang hubungan antara hal-hal yang terjadi kemudian dilakukan pembuktian terhadap hipotesis tersebut sehingga memperoleh sebuah teori.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sosiologi sebagai metode berarti cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosial dan budaya yang ada dalam masyarakat dengan prosedur dan teori yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Demikian, semoga bermanfaat ;)

Hubungan sosiologi dan ilmu-ilmu lain

Sosiologi bukanlah merupakan ilmu yang berdisi sendiri. Dalam teori dan prakteknya, sosiologi juga mempunyai keterkaitan dengan ilmu-ilmu yang lain, seperti sejarah, ekonomi, ilmu politik, hukum, antropologi, dan psikologi.

1). Sosiologi dan Sejarah

Kedua ilmu ini termasuk dalam ruang lingkup ilmu sosial yang menyoroti tindakan manusia dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masyarakat. Sejarah menyoroti terutama pada peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sejarawan menyoroti hal-hal yang unik saja yang dimiliki oleh masing-masing peristiwa, sedangkan sosiologi menyoroti peristiwa secara menyeluruh. Artinya, sejarah menyoroti pebedan-perbedan yang ada pada peristiwa-peristiwa yang sama, sedangkan, sosiologi menyoroti persamaan-persamaan ada pada peristiwa-peristiwa yang berbeda. Contoh, sejarawan menyoroti Perang Dunia I dan Perang Dunia II, dan perang lainya yang terjadi pada waktu yang berbeda. Sosiologi dalam hal ini menyoroti tidak pada masing-masing perang yang terjadi tetapi lebih kepada perang itu sendiri secara keseluruhan dimana perang dianggap sebagai fenomena sosial, yaitu sebagai salah satu jenis konflik yang terjadi di antara kelompok sosial


2). Ekonomi, Ilmu Politik, Hukum dan Sosiologi


Ekonomi merupakan ilmu yang menyelidiki semua fenomina yang berhubungan dengan usaha, produksi, konsumsi dan distribusi sumber daya. Ilmu politik meniliti tentang pemerintahan dan menjelaskan kompleksitas pemerintahan, sedangkan ilmu hukum mengkhususkan  diri untuk mempelajari hukum, sifat, dasar, dan perubahan-perubahannya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa ilmu-ilmu ini membatasi penelitiannya hanya pada peristiwa dan pengalaman-pengalam tertentu, berbeda dengan sosiologi yang tidak terbatas pada satu jenis peristiwa saja.

3). Psikologi dan Sosiologi

Psikologi merupakan ilmu tentang perilaku. Ilmu ini mengkhususkan terutama pada manusia sebagai individu. Psikologi menyoroti kecerdasan, ilmu, ingatan yang dimiliki manusia, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan manusia sebagai makhluk individu. Sebaliknya sosiologi tidak menyoroti individu secara utama, tetapi lebing menyoroti kelompok dimana individu tersebut menjadi anggotanya dan lingkungan masyarakat tempat ia tinggal. Selain itu, sposiologi tidak menyoroti perilaku individu secara khusus tapi pada bentuk dan struktur sosial di mana perilaku tersebut terdapat di dalamnya.

4). Antropologi dan Sosiologi

Antropologi merupakan ilmu lain yang dekat dengan sosiologi. Keduanya mengkhususkan dirinya pada msyarakat manusia. Tapipada dasarnya antropologi secara lamgsung memberikan perhatian terutama pada masyarakat yang anggotanya belum dapat membaca, mennulis atau masyarakat yang masih primitif. Dalam mempelajari masyarakat, para antropolog meneliti tidak hanya bentuk-bentuk organisasi sosial dan hubungan sosial di mana hal tersebuut merupakan bidang yang diteliti oleh sosiolog. Antropolog juga meneliti ekonomi, agama, pemerintahan, bahas, legenda, adat istiadat, juga meneliti kepribadian yang dimiliki manusia dalam masyarakat. Berbeda dengan antropolog, sosiolog membatasi dirinya pada masyarakat yang sudah beradab, yang sudah dapat membaca dan menulis. Sosiolog tidak mempelajari ekonomi, agama, pemerintahan, bahasa, sastra yang ada di masyarakat, tetapi lebih kepada organisasi sosial, struktur sosial, di mana didalamnya berbagai fenomena sosial terjadi.


Demikian, semoga bermanfaat, terimakasih. ;)

Pokok Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional

Menurut paham ekonomi asuransi merupakan suatu lembaga keuangan yang melaluinya dapat dihimpun dana yang sangat besar, yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan disamping bermanfaat bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam bisnis asuransi. Asuransi bertujuan memberikan perlindungan atau proteksi atas kerugian keuangan atau financial loss, yang ditimbulkan oleh peristiwa yang tidak diduga sebelumnya atau fortuitious event (Susilo, dkk, 2000;205). Ada dua jenis asuransi yang umum dikenal oleh masyarakat, yaitu asuransi syariah, dan asuransi konvensional. Keduanya tersebut memiliki beberapa pokok perbedaan yaitu:

1). Fundamental Hukum dan Operasional

-Asuransi syariah
  • Filosofi, mencari ridha allah sehingga berdimensi dunia akhirat
  • Sumber hukum berdasarkan Quran, Hadits, dan hukum positif yang berlaku
  • Akad utama berdasarkan prinsip tabarru', yaitu saling menolong bukan semata-mata bertujuan komersial. Akad komersial menggunakan akad mudharabah, musyarakah, atau wakalah serta jenis akad lain yang tidak bertengtangandengan syar'i.
  • Pihak yang berakad. Akad tolong menolong dilakukan antara perusahaan dan peserta.
  • Asal-usul sejarah diambil dari kisah dalam Al-Quran,
-Asuransi Konvensional
  • Filosofi, berdimensi dunia saja.
  • Sumber hukum berdasarkan hukum positif yang berlaku
  • Akad berdasarkan prinsip jual beli meskipun objeknya mengandung unsur ketidak pastian.
  • Pihak yang berakad hanya dilakukan oleh perusahaan dan pemilik/pemegang polis.
  • Asal usur sejarah di ambil dari masyarakat Babylonia serta percakapan diwarung kopi milik Lloyd di pinggiran sungari Themes London.
2). Manajemen (Good Corporate Governance)

-Asuransi syariah
  • Dalam struktur terdapa Dewan pengawas syariah  untuk pengawasan kepatuhan prinsip  syariah..
  • GCG mengacu pada hukum syariah dan hukum positif.
-Asuransi Konvensional
  • Struktur organisasi tidak terdapat adanya dewan pengawas syariah.
  • GCG berdasarkan ketentuan hukum positif
3). Sistem Akuntansi

-Asuransi syariah
  • Menganut prinsi pemisahaan entitas dana kelola, yaitu entitas dana tabarru, entitas dana peserta, dan entitas dana pemegang saham.
  • Membuat laporan yang berkaitan dengan sumber dan penggunaan dana zakat.
  • premi yang masuk keperusahaan langsung dipisahkan keakun yang bersesuaian 
  • Sumber keuntungan berasal dari fee, bagi hasil, pembafian dari surplus underwriting, dan biaya yang dibebankan pada awal kepesertaan dan biaya lainnya.
 -Asuransi Konvensional
  • Tidak menganut prinsip pemisahan dana, semua dana dianggap satu entitas kepemilikan.
  • Tidak diwajibkan membuat laporan zakat.
  • Secara umum tidak disyaratkan untuk memisahkan premi yang diterima
  • Sumber keuntungan berasal dari biaya yang dibebankan, selisih bunga, mortality gain, surender gain, dan biaya administrasi
4). Operasional

-Asuransi syarriah
  • Desain produknya menghindarkan unsur gharar, masyir, dan riba.
  • objek asuransi adalh zat yang halal dan risiko finansial personal yang tidak bertentangan dengn hukum syariah.
  • Pengelolaan resiko berdasarkan prinsip sharing of risk diantara peserta.
  • Perusahaan sebagia pengelola tidak dikenakan memasarkan produk yang menggaransi return.
  • Pola marketing dengan prinsip syariah marketing yang mengedepankan kejujuran , transparansi, amanah, dan profesional serta beretika islami.
  • Investasi dana kelola pada instrumen berbsis syariah dan tidak dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pembayaran klaim resiko bersumber dari rekening dana tabarru'
  • Pembayaran klaim manfaat akhir kontrak berasal dari rekening dana investasi peserta.
  • Surplus underwriting dimungkinkan untuk dibagikan kepada peserta
-Asuransi konvensional
  • Desain produk biasanya memasukkan unsur bunga (Riba)
  • Objek asuransi tanpa melihat unsur halal atau haramnya zat yang diasuransikan dan resiko finansial operasiaonal.
  • Pengelolaan risiko berdasarkan prinsip transfer of risk dari pemegang polis keperusahaan.
  • Memasarkan produk yang menggaransi return.
  • Pola marketing konvensional, tidak mesti terikat dengan etika islami.
  • Investasi dana kelolaan bisa dilakukan di mana saja sejauh tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan.
  • Membayar klaim risiko bersumber dari rekening perusahaan.
  • Pembayaran klaim manfaat akhir kontrak berasal dari rekening perusahaan
  • Surplus underwriting sepenuhnya menjadi hak perusahaan.
4). Corporate culture

-Asuransi syariah
  • Budaya perusahaan yang berbasis syariah islami.
-Asuransi Konvensional
  • Budaya perusahaan yang berbasiskan nilai-nilai kemanusian atau nilai-nilai universal

Semoga bermanfaat. ;)

Asuransi Syariah

Asuransi syariah (Ta'min, Tafakul atau Tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan ketentuan syariah. Pengertian diatas berdasarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam hal ini peserta mendonasikan sebagian atau seluruh konstribusi/premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.

Ciri-ciri asuransi syariah

Asuransi syariah memiliki beberapa ciri yaitu:
  1. Akad asuransi syariah adalah bersifat tabarru', sumbangan yang diberikan tidak boleh ditarik kembali. Atau jika tidak tabarru' maka andil yang dibayarkan  akan berupa tabungan yang akan diterima jika terjadi peristiwa, atau akan diambil jika akad berhenti sesuai dengan kesepakatan, dengan tidak kurang dan tidak lebih. Atau jika lebih maka kelebihan itu adalah keuntungan hasil mudharabah bukan riba.
  2. Akad asuransi ini bukan akad mulzim (perjanjian yang wajib dilaksanakan) bagi kedua belah pihak. karena pihak anggota ketika memberikan sumbangan tidak bertujuan untuk mendapat imbalan, dan kalau ada imbalan, sesungguhnya imbalan tersebut didapat melalui izin yang diberikan oleh jamaah(seluruh peserta asuransi atau pengurus yang ditunjukkan bersama).
  3. Dalam asuransi syariah tidak ada pihak yang lebih kuat karena semua keputusan dan aturan diambil menurut izin jama'ah seperti dalam asuransi takaful.
  4. Akad asuransi syariah bersih dari masyir, gharar, dan riba.
  5. Asuransi syariah bernuansa kekeluargaan yang kental.
prinsip umum syariah yang sesuai dengan
fatwa DSN No.21/DSN-MUI/X/2001:
  1.  Asuransi syariah (Ta'min, Tafakul atau Tadhamun) Adalah usah saling melindungi dan tolong menoong diantara sejumlah Orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah;
  2. Akad yang sesuai syariah dimaksud pada poin (1) adalah yang tidak mengandung gharar (penipuan), masyir (penipun), riba, zhlum (penganiyayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
  3. Akad tijarah adalah semua bentuk akad yang dilakukan untuk tujusn komersial.
  4. Akad tabarru' adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong menolong bukan semata-mata untuk tujuan komersial.
  5. Premi adalah kewajiban peserta asuransi untuk memberikan sejumlah dana kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad;
  6. Klaim adalah hak peserta asuransi yang wajib diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan dalam akad.
Landasan hukum dari asuransi syariah adalah

1). Perintah allah untuk mempersiapkan hari depan (QS Al-Hasyr:18)
2). Hadits tentang anjuran menghilangkan kesulitan seseorang Diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a, Nabi Muhammad bersabda: "Barang siapa yang menghilangkan kesulitan duniawinya seseorang mukmin, maka Allah swt. Akan menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Barang siapa yang mempermudah kesulitan seseorang maka Allah akan mempermudah urusannya di dunia dan akhirat".
 Dalam hukum positif yang menjadi dasar hukum dalam asuransi syariah adalah
  1. UU No. 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian 
  2. Fatwa DSN MUI No. 21/DSN MUI/X/2001 tentang pedoman umu asuransi syariah
  3. Peraturan perundang undanga
  • Keputussn Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 426/KMK. 06/2003, Tentang perizinan usaha kelembagaan perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
  • Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 424/KMK.06/2003, tentang kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi.
  • Keputusan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan No. Kep. 4499/LK/2000, tentang jenis, penilaian, dan pembatasan investasi Perusahaan Reasuransi dengan sistem syariah.
 Akad dalam Asuransi syariah

Ada dua akad yang bayak digunakan dalam asuransi syariah, yaitu.
  1. Akad Tabarru' Yaitu semua bentuk kontarak /akad yang dilakukan dengan tujuan kebaikan dan tolong menolong, dan bukan semata untuk tujuan mencari keuntungan. Dalam asuransi syariah, akad ini terdapat pada dana tabarru' dimana dana ini bersifat saling manguntungkan kedua pihak dan TIDAK digunakan untuk transaksi-trasaksi yang bersifat komersial.
  2. Akad Tijarah yaitu akad yang bertujuan komersial. akad ini digunakan Oleh peserta asuransi Syariah dengan pihak perusahaan asuransi. Skema Akad Tijarah terbagi menjadi 2, yakni: Kontrak yang pasti (KP) dan kontrak yang tidak pasti (KTP). Bila telah diterima secara pasti (misal profit), tidak bisa diubah menjadi KTP. hal inimengandung unsur gharar atau ketidak pastian. Sebaliknya jika tidak disebutkan secara pasti (misal profit) maka tidak boleh diubah menjadi KP, karena hal ini mengandung unsur Riba', Kedua unsur ini dilarang dalam konsep syariah.

Ilmu Pengetahuan Dan Pengelompokannya

Secara umum, Pengertian ilmu pengetahuan adalah suatu sistem berbagai pengetahuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu. Secara etimologi, ilmu berasal dari bahasa arab dari kata ilmi yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahuai. Jadi dapat artikan bahwa ilmu pengetahuan adalah memahami suatu pengetahuan.

Pengertian Ilmu Pengetahuan Menurut Para Ahli
  1. Moh. Hatta: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Moh. Hatta bahwa ilmu pengetahuan adalah pengetahuan atau studi yang teratur tentang pekerjaan hokum umum, sebab akibat dalam suatu kelompok masalah yang sifatnya sama baik dilihat dari kedudukannya maupun hubungannya.
  2. Dadang Ahmad S: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Dadang Ahmad S, adalah suatu proses pembentukan pengetahuan yang terus menerus hingga dapat menjelaskan fenomena dan keberadaan alam itu sendiri. 
  3. Mappadjantji Amien: Menurutnya, pengertian ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang berawal dari pengetahuan, bersumber dari wahyu, hati dan semesta yang memiliki paradigma, objek pengamatan, metode, dan media komunikasi membentuk sains baru dengan tujuan untuk memahami semesta untuk memanfaatkannya dan menemukan diri untuk menggali potensi fitrawi guna mengenal Allah. 
  4. Syahruddin Kasim: Menurut Syahruddin Kasim, bahwa pengertian ilmu pengetahuan adalah pancaran hasil metabolisme ragawi sebagai hidayah sang pencipta yang berasal dari proses interaksi fenomena fitrawimelalui dimensi hati, akal, nafsu yang rasional empirik dan hakiki dalam menjelaskan hasanah alam semesta demi untuk menyempurnakan tanggung jawab kekhalifaan. 
  5. Helmy A. Kotto: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Helmy. A. Kotto bahwasanya ilmu pengetahuan adalah suatu proses pembentukan pengetahuan yang terus menerus sampai menjelaskan fenomena dan keberadaan alam itu sendiri. 
  6. Sondang Siagian: Menurut Sondang Siagian bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu objek, ilmiah yang memiliki sekelompok prinsipol, dalil, rumus, yang melalui percobaan yang sistematis dilakukan berulang kali telah teruji kebenarannya, dalil-dalil, prinsip-prinsip dan rumus-rumus mana yang dapat diajarkan dan dipelajari. 
  7. Soerjono Soekanto: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Soerjono Soekanto adalah pengetahuan yang tersusun sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan dimana selalu dapat diperiksa dan ditelaah (dikontrol) dengan kritis oleh setiap orang lain yang mengetahuinya. 
  8. Abu Bakar: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Abu Bakar adalah suatu pendapat atau buah pikiran, yang memenuhi persyaratan dalam ilmu pengetahuan terhadap suatu bidang masalah tertentu. 
  9. Asle Montagu: Pengertian ilmu pengetahuan menurut Asle Montagu dalam bukunya the cultured man adalah sebagai pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengalaman, studi dan percobaan yang telah dilakukan dipakai untuk menentukan hakikat prinsip tentang hak yang sedang dipelajari. 
  10. V.Afayanev: Menurut V. Afayanev, bahwa pengertian ilmu pengetahuan dalam buknya Marxist Philosophy adlaah pengetahuan manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. 
  11. Ralp Ross dan Ernes Van Den Haag: Menurut Ralp Ross dan Ernes Van Den Haag dalam bukunya yang berjudul The Fabric of Society, bahwa ilmu memiliki kriteria empiris, rasional umum, kumulatif, dan keempatnya serentak terpenuhi.
Syarat-syarat Ilmu Pengetahuan
  1. Logis atau Masuk Akal, sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan yang diakui kebenarannya.   
  2. Objektif, sesuai berdasarkan objek yang dikaji dan didukung dari fakta impiris.
  3. Metodik, diperoleh dari cara tertentu dan teratur yang dirancang, diamati dan terkontrol. 
  4. Sistematik, disusun dalam satu sistem satu dengan saling berkaitan dan menjelaskan sehingga satu kesatuan.   
  5. Berlaku umum atau universal, berlaku untuk siapapun dan dimana pun, dengan tata cara dan variabel eksperimentasi yang lama untuk hasil yang sama.    
  6. Kumulatif berkembang dan tentatif, ilmu pengetahuan selalu bertambah yang hadir sebagai ilmu pengetahuan baru. Ilmu pengetahuan yang salah harus diganti dengan yang benar disebut sifat tentatif.
Secara umum ilmu  pengetahuan terbagi dalam empat kelompok, yaitu sebagai berikut.
  1. Ilmu Matematika
  2. Ilmu Pengetahuan alam, Yaitu kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala-gejala alam, baik yang hayati maupun yang tidak hayati (fisika)
  3. Ilmu tentang perilaku yang menyoroti perilaku hewan dan yang meyoroti perilaku Manusia sering dinamakan sebagai ilmu-ilmu sosial yang mencakup berbagai ilmu pengetahuan yang masaing-masing menyoroti suatu bidang didalam kegiatan bermasyarakat.
  4. Ilmu pengetahuan kerohanian, yaitu kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari perwujudan spiritual kehidupan bersama manusia.
Menurut sifatnya, Ilmu pengetahuan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut
  1. Ilmu pengetahuan eksak, yaitu bidang ilmu tentang hal-hal yang bersifat konkret yang dapat diketahui dan diselidiki berdasarkan percobaan serta dapat dibuktikan dengan pasti seperti matematika, fisika dan biologi.
  2. Imu pengetahuan yang bersifat noneksak, dalam hal ini adalah ilmu sosial.

Definisi Sosiologi Menurut Para Ahli

"Sosiologi"lahir dari seorang ahli filsafat bangsa prancis bernama Auguste Comte (1798-1857), sejak itulah Istilah Sosiologi, dikenal dan terus mengalami perkembangan sampai saat ini. 
Berikut beberapa devinisi sosiologi menurut para ahli sesuai dengan sudut pandang masing-masing.

1). Auguste Comte
Sosiologi meupakan ilmu positiftentang masyarakat, artinya sosiologi merupakan suatu studi ilmiah tentang masyarakat.

2). Emile Durkheim
Sosiologi merupakan ilmu-ilmu yang mempelajari lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses-proses sosial.

3). Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berusaha memberikan pengertian tentang tindakan-tindakan sosial, dan juga penjelasannya secara kausal (timbal balik) mengenai arah dan konsekuensi dari tindakan sosial tersebut.

4). Pitirim A. Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hal-hal sebagai berikut.
  • Hubungan dan pengruh timbal balik antara gejala-gejala sosial, misalnya antara ekonomi dan agama serta keluarga dan moral
  • Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dan gejala-gejala nonsosial. Misalnya, antara gejala sosial dan dan biologis atau Geografis.
  • Ciri-ciri umum dari semua jenis gejala-gejala sosial
5). Roucek dan Werren
Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam
kelompok-kelompok.

6).Soerjono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum daripadanya.

7). Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur sosial adalah keseluruhan jaringan antara unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial (norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok, serta lapisan-lapisan sosial, sedangkan proses-proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai seni kehidupan bersama, misalnya antara kehidupan ekonomi dan politik.

8). William F. Ogburn dan meyer F. Nimkoff
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu Organisasi sosial. 


Demikianlah Beberapa definisi sosiologi menurut para ahli, semoga bermanfat dan dapat menambah wawasan teman-teman.

Sifat Dasar Sosiologi

"Sosiologi" berasal dari kata latin "socios" yang berarti "kawan" dan kata yunani "logos" yang berarti "kata atau "berbicara". Jadi, sosiologi artinya "berbicara mengenai masyarakat". Sosiologi lahir ketika karya Comte yang berjudul Course of Positive Philosophy terbit pada tahun 1842. Kemudian pada tahun 1874 di Inggris Herbert Spencer menerbitkan karyanya yang berjudul principles sociology. Dalam bukunya tersebut, spencer mengembangkan sistem penelitian masyarakat, dan istila sosiologi pun semakin populer dan berkembang pada abad 20 terutama di Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat.


Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, memiliki sifat dasar, yaitu sebagai berikut.

  1. Sosiologi adalah suatau ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian.
  2. Sosiologi bukan merupakan ilmu yang normatif, melainkan ilmu yang kategoris, artinya membatasi diri dari pada kejadian dewasa ini, bukan pada apa yang terjadi atau seharusnya terjadi. Dengan demikian, sosiologi merupakan ilmu yang bebas nilai, karena menilai apa yang baik dan apa yang buruk.
  3. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (apllied science). Ilmu pengetahuan murni merupakan pencarian akan adanya pengetahuan, sedangkan penggunaan praktisnya tidak diutamakan. Sebaliknya pengetahuan terapan, adalah pencarian metode-metode untuk mempergunakan pengetahuan ilmiah guna memecahkan pengetahuan praktis.
  4. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak, bukan ilmu bukan ilmu pengetahuan konkret, artinya dalam sosiologi yang diperlihatkan adalah bentuk dan pola-pola peristiwa dalam masyarakat.
  5. Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum interaksi antar manusia.
  6. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. hal ini menyangkut soal metode yang digunakan.
  7. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan ilmu khusus. Artinya sosiologi mempelajari gejala umum yang ada pada setiap interaksi antar manusia. Dengan kata lain, lapangan penyelidikan bersifat umum, yakni kehidupan bersama manusia.
 Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah ilmu sosial yang mutlak, abstrak, sesuai dengan akal sehat, berdasarkan pengalaman, bersifat umum dan berusaha mencari pengertian umum.

Cara Menghaluskan Kulit Wajah Secara Alami

Setiap orang pasti menginginkan kulit yang halus berseri, terutama kaum wanita, berbagai cara telah ditempuh, dengan biaya yang tidak sedikit, mulai dari mengkomsumsi obat-obatan sampai menjalani perawatan wajah di salon ataupun klinik kecantikan. semua itu dilakukan demi mendapatkan kulit wajah yang halus dan berseri, kulit wajah yang kasar dan kusam biasnya di sebabkan oleh paparan debu, polusi maupun jerawat dan bekasnya, namun tidak perlu khawatir di sini saya akan berbagai tips, cara menghaluskan kulit wajah dengan alami.

Cara Menghaluskan Kulit Wajah Secara Alami
Di bawah ini ada beberapa bahan alami untuk menghaluskan kulit dan cara pengaplikasiannya. Apa sajakah bahan-bahan dan cara pengaplikasiannya? Simak berikut ini:


1. Masker Madu

Madu adalah cairan kental seperti sirup yang biasanya dihasilkan oleh serangga terutama lebah. Madu biasanya digunakan sebagai pemanis makanan, selai roti bahkan obat herbal. Tapi ada kegunaan lain madu yakni untuk kecantikan kulit. Kandungan vitamin, mineral dan aktioksidannya sangat cocok untuk melembabkan wajah. Selain untuk melembabkan wajah madu bisa juga digunakan untuk menghaluskan kulit.
Berikut cara membuat masker madu untuk menghaluskan kulit:
  •   Oleskan madu ke seluruh permukaan wajah.
  •   Selagi mengoles anda juga bisa sedikit memijatnya.
  •   Diamkan selama kurang lebih 30 menit.
  •  Setelah kering anda bisa membersihkannya dengan air dingin untuk  menambah kesegaran wajah anda.
Anda bisa mengulangi perawatan ini selama seminggu sekali. Tapi perlu diperhatikan madu yang baik digunakan hanyalah madu asli.


2. Masker Kopi

Mungkin beberapa dari anda adalah penyuka kopi. Tapi tahukah anda jika kopi bukan hanya enak untuk dinikmati sebagai minuman saja. Kopi juga bisa menjadi bahan untuk menghaluskan kulit. Caranya dengan membuatnya sebagai scrub alami. Membuatnya pun sangat mudah. Cukup letakkan beberapa sendok kopi ke dalam sebuah cawan. Beri sedikit air, aduk dan gosokkan secara pelan ke wajah. Biarkan kering selama beberapa menit. Setelah kering bilas dengan air hingga bersih. Selain menggunakan kopi yang masih kering, anda juga bisa menggunakan kopi bekas yang telah diseduh. Tapi pastikan anda tidak membubuhi gula saat menyeduhnya.


3. Masker Putih Telur

Putih telur biasanya sangat lezat saat diolah menjadi sebuah masakan. Selain enak dijadikan masakan, putih telur ternyata juga bisa menghaluskan kulit. Telur memiliki banyak zat aktif yang berguna untuk merawat kulit. Tetapi tidak sembarang telur yang digunakan untuk menghaluskan kulit. Telur yang digunakan adalah telur ayam kampung.
Cara menggunakannya juga mudah. Pertama, pisahkan isi telur antara kuning dan putihnya. Setelah itu oleskan putih telur ke wajah anda. Tunggu beberapa saat hingga kering. Setelah kering bilas dengan air bersih. Untuk hasil yang maksimal, anda bisa mengusapkan es batu. Selain untuk menghaluskan, ternyata telur juga bermanfaat untuk mencerahkan kulit. Gunakan masker putih telur ini secara teratur agar kulit anda bisa halus dengan tepat.


4. Masker Pisang Ambon

Pisang ambon adalah salah satu jenis pisang yang disukai oleh banyak orang. Namun ternyata buah ini bisa menghaluskan kulit anda yang kasar. Cara membuat masker pisang ambon juga mudah. Cukup menghaluskan beberapa pisang ambon matang. Setelah halus oleskan pada permukaan wajah anda. Setelah kering anda bisa membilasnya dengan air hingga bersih.
Itulah bahan-bahan alami yang bisa anda gunakan untuk menghaluskan kulit. Selain alami bahan-bahan tersebut juga mudah didapat. Harganya tentu saja murah. Jika anda bisa menghaluskan kulit di rumah dengan mudah dan murah, mengapa harus pergi ke salon bahkan klinik kecantikan? Cukup menggunakan treatment alami dan murah meriah ini, anda sudah bisa menghaluskan kulit.


Sekian tips untuk anda. Semoga bermanfaat. terima kasih,