Home » » Pentingnya Studi Kelayakan Usaha

Pentingnya Studi Kelayakan Usaha

Manfaat Studi Kelayakan Usaha
sesuai dengan pentingnya bahwa studi kelayakan usaha itu merupakan dasar dalam pengambilan keputusan terhadap rencana usaha apakah layak dilaksanakan atau tidak maka tentunya manfaat dari studi kelayakan usaha ini mempunyai manfaat yang berbeda-beda dari sudut pandang masing-masing sehingga studi kelayakan itu sangat dibutuhkan oleh lembaga yakni:

  1. Investor, investor ini adalah yang akan menanamkan uang atau modal mereka dalam suatu rencana investasi atau proyek, baik sebabagai pemilik atau pemegang saham. Mereka akan lebih memperhitungkan prospek usaha dari investasi yang mereka lakukan. yang dimasudkan dengan prospek usaha adalah apakah investasi yang ditanamkan itu dapat memberikan keuntungan yang cukup memadai apabila dibandingkan dengan melakukan investasi dibidang usaha yang lain serta bagaimana tingkat resiko yang akan dihadapi dalam investasi tersebut termasuk bagaimana hubungan anatara keuntungan dengan resiko investasi dimaksud apakah sifatnya positif atau negatif. semakin tinggi resiko investasi, maka semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang diminta oleh pihak investor.
  2. Bank, bank atau pihak krediktur sangat membutuhkan studi kelayakan usaha karena dari studi kelayakan usaha itu akan tampak kemampuan perusahaan untuk membayar kembali hutang yang diberikan oleh pihak perbankan/kreditor karena dari sisi perbankan mereka akan lebih memperhatikan segi keamanan uang atau dan yang dipinjamkan mereka kepada debiturnya. atau dengan kata lain, oihak perbankan mengharapkan agar angsuransi pokok pinjaman dan hbungannya dapat dilunasi tepat waktunya sesuai dengan jangka waktu yang diperjanjikan, oleh sebab itu kebanyakan pihak perbankan sangat memperhatikan siklus arus aliran kas masuk maupun arus kas keluar, tetapi hal ini bukan berarti pihak perbankan tidak memperhatikan prospek usaha peusahaan, namun perhatian utama mereka ada pada periode pengambilan pinjaman yang dimaksud. Dalam periode pengambilan pinjaman, bank sangat memperhatiakn perkembangan perusahaan, sedangkan setelah selesai periode pinjaman,bank kurang memperhatikan periode yang dimaksud.
  3. Pemerintah, lain halnya dengan pihak pemerintah,dalam hal ini pihak pemerintah lebih berkepentingan pada manfaat apa yang diberikan oleh proyek tersebut bagi perekonomian nasional maupun perekonomian regional, dalam hal ini pemerintah daerah, utamanya setelah adanya otonomi daerah, bagi pihak pemerintah baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah apakah investasi atau proyek tersebut akan membantu menghemat devisa atau tidak, apakah proyek tersebut dapat mengurangi penganggurang atau tidak, atau dengan perkataan lain apakah proyek tersebut dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakatnya. Manfaat ini juga terkait dengan penanggualangan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh suatu negara atau pemerintahan daerah tersebut. Apabila proyek yang dimaksud dapat mengatasi persoalan-persoalan tersebut di atas, maka kemungkinan besar pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan memberikan fasilitas-fasilitas yang sangat mudah terhadap perusahaan, seperti percepatan atau mempermudah pemberian izin-izin usaha atau pembebasan pajak selama kurun waktu tertentu.