Bagi pelaku sektor dan pihak perbankayangkut n khusunya perlu mengamati dan memahami tipe-tipe risiko dengan seksama, karena dengan menyangkut penyaluran kredit yang diberikan kepada debiturnya dan risiko yang akan ditanggung oleh para debiturnyatersebut. . Dari sudut pandang akademisi ada banyak jenis risiko namun secara umum risiko itu hanya dikenal dalam 2 tipe saja, yaitu risiko murni (pure risk) dan risiko spekulatif (speculative risk). Adapun kedua bentuk tipe risiko tersebut adalah.
A). Risiko Murni (pure risk). Risiko murni dapat dikelompokkan pada 3 (tiga)tipe risiko yaitu:
- Risiko aset fisik, merupakan risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada aset fisik suatu perusahaan/organisasi. Contohnya Kebakaran, banjir,gemba,tsunami,gunung meletus, dll.
- Risiko karyawan. Merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan yang bekerja di perusahaan/organisasi tersebut. Contohnys kecelakaan kerja sehingga terganggu aktivitas perusahaan.
- Risiko legal. Merupakan risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana. Contohnya perselisihan dengan perusahaan lain sehingga persoalan seperti ganti kerugian.
B).Risiko Spekulatif (speculative risk). Risiko spekulatif ini dapat dikelompokkan kepada empat tipe risiko yaitu:
- Risiko Pasar. Merupakan risiko yang terjadi dari pergerakan harga di pasar. Contohnya harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
- Risiko Likuiditas. Merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan cas. Contohnya kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar utang scera tepat menyebabkan perusahaan menjual aset yang dimilikinya.
- Risiko operasional. Merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan operasioanl yang tidak berjalan dengan lancar. Contohnya terjadi kerusakan pada komputer karena berbagai hal termasuk terkena virus.