Home » » Sistem Ekonomi Kerakyatan, Sistem Ekonomi Nasional, Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Kerakyatan, Sistem Ekonomi Nasional, Sistem Ekonomi Indonesia



Sistem ekonomi nasional Indonesia adalah system ekonomi kerakyatan, yaitu system ekonomi yang sasarannya memenuhi amanat penderitaan rakyat, yaitu agar rakyat bebas dari:
  1. Kemiskinan: system ekonomi yang bertujuan menghapus kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umum.
  2. Kebodohan—Keterbelakangan: system ekonomi yang mengarah pada sasaran mencerdaskankehidupan bangsa sebab hanya bangsa yang cerdas—berkualitas yang akan mampu hidup berkualitas dan sejahtera
  3. Penjajahan atau ketergantungan pada bangsa atau Negara lain, termasuk Lembaga Keuangan International (IMF, IBRD, IGGI-CGI, ADB)
  4. Rasa was-was atau khawatir menghadapi masa depan. Karena, tidak terjaminnya hak rakyat untuk memperoleh kesempatan kerja dan hidup layak.
  5. Pengangguran—Tanpa pekerjaan atau bekerja tanpa imbalan yang cukup untuk hidup layak sebagai hak asasinya.
  6. Rasa diperlakukan tidak adil (diskriminasi); terutama dalam memikul beban dan menikmati hasil pembangunan; makmur yang berkeadilan.

Selama tiga dasawarsa pembangunan, enam sasaran ekonomi kerakyatan tersebut di atas (1969-1998 [sampai lengsernya Soeharto]) tidak tercapai. Rakyat belum bebas dari kemiskinan, kebodohan, pengangguran dan ketergantungan pada luar negeri: yaitu: beban utang luar negeri yang mencekik leher (dept trap) hingga Negara nyaris default, tidak mampu memenuhi kewajiban membayar utang jatuh tempo. Rakyat was-was menghadapi masa depannya karena menganggur atau bekerja dengan upah/gaji yang tidak memadai (hidup layak), tidak mampu membayar pajak dan menabung. Ditambah lagi dengan terjadinya proses ekonomi biaya tinggi, KKN dan moral hazard (corrupt, collusion, conspiration, connection, crony, dan nepotism).


Referensi:
Sagir, Soeharsono dkk. 2009. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia. Jakarta: Kencana.