Home » » Fundamental Ekonomi Makro Kuat

Fundamental Ekonomi Makro Kuat



 Fundamental Makro Kuat dirumuskan sebagai:

“Terdapat laju pertumbuhan ekonomi tinggi, didukung oleh perluasan kesempatan kerja, Perkembangan harga dan nilai tukar terkendali-stabil, neraca pembayaran favorable, deficit APBN tidak terus berlanjut, Utang luar negeri terkendali dan terarah hanya untuk belanja pembangunan dan sector perbankan sehat dan prudent.”

Seba jika pertumbuhan ekonomi, tidak didukung oleh perluasaan kesempatan kerja alias bertambahnya pengangguran, maka tidak terjadi efek multiplier, proses peningkatan pendapatan masyarakat yang berlanjut. Dengan kata lain, setiap kenaikan pendapatan akan mendorong kenaikan konsumsi yang memicu kenaikan produksi, yang akan berdampak terjadinya peluang kesempatan kerja baru.

Peningkatan pendapatan masyarakat tidak berefek kepada kenaikan tenaga beli masyarakat jika dalam waktu yang sama terjadi kenaikan harga barang dan jasa (inflasi) dan kemerosotan nilai tukar rupiah valas (depresiasi Rupiah); atau angka inflasi lebih tinggi daripada kenaikan pendapatan, dan juga angka depresiasi rupiah.

Neraca pembayaran yang tidak favorable menunjukkan kondisi di mana kenaikan ekspor tidak signifikan dalam peningkatan produksi komoditas ekspor yang dapat mendorong perluasan kesempatan kerja dan peningkatan cadangan devisa hasil ekspor. Sedangkan, utang luar negeri yang tidak terarah dan terkendali—karena kenocoran dan penyimpangan pemanfaatan utang dalam anggaran—berdampak pada kondisi keuangan Negara yang tidak sehat dan terpuruk dalam situasi “gali lubang, tutup lubang” atau “debt trap”, terjadinya net negative utang luar negeri, dan nyaris “default” alias tidak mampu membayar kewajiban utang luar negeri jatuh tempo.

Sedangkan kondisi sector Moneter bank yang sehat dan prudent, diartikan tidak terjadi penyimpangan aliran kredit dampak moral hazard. Dan kredit macet, nonperformance jauh lebih tinggi dari 3%, LDR (Nilai Pinjaman Terhadap Simpanan) rendah, bank mengalami kelebihan likuiditas, rambu-rambu perbankan dilanggar, batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dilanggar, alokasi kredit untuk unit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak signifikan untuk menggalakkan sector riil, menyerap tenaga kerja yang lebih besar.