Home » » Nilai Dan Norma Sosial

Nilai Dan Norma Sosial

Dalam kehiduppan masyarakat, Nilai dan Norma  Sosial memiliki peranan penting karena berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagi makhluk sosial. Dengan begitu, dalam masyarakat akan tercapai suatu bentuk keteraturan yang berlandasan pada sistem budaya masing-masing. Nilai dan Norma Sosial mempunyai kedudukan penting, dalam masyarakat. Oleh karena itu, nilai dan norma harus dijunjung tinggi, dibina, dan dipertahankan, sehingga keberadaannya tidak diremehkan  dan terancam musnah. Apabila nilai dan norma sosial tersebut sudah diberrlakukan dengan baik, kehidupan masyarakat akan teratur dan lebih terkendali sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Untuk mempertahankan Nilai dan Norma Sosial didalam masyarakat, setiap individu harus memahami nialai dan norma sosial tersebut kemudian melaksanakan dan mematuhinya sehingga keteraturan didalam masyarakat akan terwujud. dengan demikian, setiap perilaku manusia harus dikendalikan oelh Nilai dan Norma Sosial.

1. Nilai sosial

a. Pengertian nilai sosial

Di bawah  ini adalah beberapa pengertian nilai sosial menurut para ahli

1). Wooda
     Nilai sosial merupakan petunjuk umum dan mengarah pada tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
2). Young
     Nilai sosial merupakan asumsi-asumsi a yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
3). Green
     Nilai sosial sebagi kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek, ide dan orang-perorangan.
4). Robert M.Z Lawang
     Nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.

Dalam pengertian sehari-hari nilai merupakan harga atau ukuran. Misalnya, nilai ekonomis sebuah mobil, diartikan sebagai harga sebuah mobil yang dapat ditukar dengan uang. Dalam sosiologi, Nilai bukan ukuran yang dapat dinyatakan dengan barang nyata, karena nilai dalam sosiologi merupakan sesuatu yang abstrak. Misalnya, nilai saling menghormati dan menepati janji merupakan sesuatu yang bernilai atau dianggap baik dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu,nilai sosial dapat diartikan sebagai sesuatu yang baik, yang diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat dan dijadikan dasar dalam menentukan apa yang baik, berniali atau berharga.


b. Jenis-jenis nilai dalam masyarakat


Prof. Dr. Notonegoro membagi nilai dalam tiga jenis, yaitu nilai material, vital, dan spiritual.
1) Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan masyarakat. Misalnya, makanan, minuman dan pakaian yang berguna untuk menjaga kesehatan.
2) Nilai vvital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan sehari-hari. Misalnya, buku dan alat tulis bagi seorang siswa.
3) Nilai spiritual segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai ini dibagi menjadi empat jenis , yaitu sebagai berikut.
  • Nilai keindahan (Estetika), 
  • Nilai keagamaan (Religius)
  • NIlai kebenaran merupakan nilai yang bersumber dari akal manusia, Ukuran benar atau salahnya berdasarkan penilaian manusia.
  • Nilai norma merupakan nilai yang didasarkan pada keinginan manusia terhadap sesuatu yang baik dan buruk. Misalnya, mencuri merupakan perilaku yang buruk.
c. Ciri-ciri nilai sosial

Ciri-ciri nilai sosial, adalah sebagai berikut.
  1. Dipelajari melalui sosialisasi.
  2. Disebarkan dari individu satu keindividu lain, yang merupakan warga masyarakat.
  3. Merupakan hasi interaksi antar warga masyarakat.
  4. Mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
  5. Pengaruh dari nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat.
  6. Berbeda antara kebudayaan yang satu dan krbudayaan yang lain.
  7. Merupakan bagian dari usaha manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
  8. Cenderung berkaitan antara yang satu dan yang lain dan membentuk kesatuan nilai.
2. Norma Sosial

a.  Pengertian Norma

Norma sosial merupakan ketentuan yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Norma bertujuan untuk mengatur setiap tindakan warga masyarakat sehingga ketertiban dan keamanan dapat tercapai. Menurut Robert M.Z. Lawang, Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma menjadi ukuran perilaku dan pedoman yang harus di taati seseorang sebagai warga masyarakat.

b. Macam-macam norma 

Norma dibedakan dalam empat pengertian, yaitu sebagai berikut.
  1. Cara (usage) merupakan bentuk perbuatan yang menonjol dalam hubungan antar individu.
  2. Kebiasaan (folkways) mempunyai kekuatan yang lebih mengikat dari pada cara. Kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
  3. Tata kelakuan merupakan sifat-sifat yang hidup dalam kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar atau tidak sadar terhafap anggota-nggotanya Tata kelakuan disatu pihak memaksakan perbuatan, dilain pihak melarangnya. Artinya menjadi alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan.
  4. Adat istiadat merupakan pola-pola perilaku yang diakui sebagi hal yang baik dan dijadikan hukum tidak tertulis dengan sanksi yang berat.
Dalam kehidupan sehari-hari Terdapat lima macam norma pokok. yaitu sebagai berikut.
  1. Norma agama merupakan norma yang berhubungan dengan agama, didalamnya terdapat petunjuk hidup yang berasal dari tuhan bagi umatnya.
  2. Norma kelaziman merupakan aturan yang berhubungan dengan kebiasaan masyarakat yang umumnya dilakukan, karena kebiasaan itu dianggap baik dan sopan.
  3. Norma kesusilaan berupa perintah yang datang dari hati nurani, merupkan aturan yang berhubungan dengan perbuatan baik dan buruk yang datang dari dalam hati nurani.
  4. Norma kesopanan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari dan merupakan atuaran hidup dari pergaulan sekelompok  masyarakat. Artinya, dalam norma ini terdapat aturan bagaimana seharunsnya kita bertingkah laku.
  5. Norma hukum merupakan hukum resmi yang berlaku dalam masyarakat pada suatu negara yang diakui oleh pemerintah.
Gambar
Wujud nilai dan norma sosial